Waspadalah Modus Baru Kejahatan Dengan Sosok Anak Kecil Menangis Bantu Sebarkan

Adanya modus baru kejahatan yang digunakan para Penjahat, Perampok dan Begal. Dengan cara menyimpan anak kecil yang menangis di jalan-jalan sepi dan meminta diantar ke salah satu tempat. Modus baru kejahatan tersebut selain himbauannya kini beredar di Media Sosial (Medsos), juga mengharuskan para Aparatur Penegak Hukum dalam memberantasnya.






Himbauan tersebut, seperti yang unggah salah seorang pengguna Facebook, A/N “Khamsha Nietha” pada Kamis 24-11-2016 malam, Dengan memakai status berikut ini. Tolong di BAGIKAN!!!
Dari Polisi: Sampaikan pesan ini kepada seluruh Keluarga dan Kawan-kawan anda!!


Pesan ini ditujukan kepada setiap orang Pria dan Wanita serta anak-anak kecil di bawah umur, yang sering bepergian sendiri ke Kampus, Tempat Kerja ataupun kemana saja.

Jika kalian menemukan anak kecil yang sedang menangis di jalanan sepi dengan menunjukkan sebuah alamat, dan meminta untuk mengantarnya ke alamat tersebut, segera bawalah anak itu ke kantor POLISI terdekat, dan jangan berani-berani membawanya ke alamat yang diminta anak tersebut.

Karena, Itu adalah Modus Baru Para Penjahat untuk MERAMPOK, MEMPERKOSA dan juga MENCULIK. Mohon agar di Informasikan ke semua kawan-kawan. Jangan ragu untuk membagikan pesan ini kepada yang lainnya. Pesan ini bisa membantu menyelamatkan wanita dan orang yang penting dalam hidup anda……..
Karena sudah banyak korban. Jadi biarkan Pihak Berwajib (POLRI) yang mengantarkan anak itu ke alamat tersebut..

Tidak Hanya itu, Dalam unggahan Khamsha Nietha tersebut yang mendapat jumlah 26 Like dan 12 Komentar itu, AYO dicopy Paste dan sebarkan..sbc jangan di abaikan bagitu saja.
Mereka (Pelaku kejahatan) menyebar diri dibanyak titik daerah yang sudah tergambar suasananya oleh para pembegal. Bisa saja ada di daerah kita sendiri.

Foto diatas adalah salah satu korban modus baru kejahatan tersebut!!!
Hati-hati dan Waspada Saudara-saudaraku. Jangan biarkan korban berlanjut BAGIKAN agar semua orang tau. (Deni)
Comments
0 Comments