Akhirnya Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Hidup hidup Lelaki Amplifier Di Bekasi..Seperti Ini Tampangnya

Informasi terkini terkait tindak pidana dengan cara membakar hidup-hidup, Muhammad Al Zahra alias Joya (30 tahun), orang yang diamuk massa hingga tewas karena diduga mencuri amplifier milik musala di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi sudah menangkap pembakar Joya.
"Sudah ada (penangkapan -red)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bekasi AKBP Rizal Marito dikutip Tribun-Medan.com dari situs Kumparan.com, Minggu (6/8/2017).







Rizal belum menyebutkan jumlah orang yang ditangkap. Menurutnya, ada lebih dari satu orang yang ditangkap terkait aksi main hakim sendiri ini.

"Besok penjelasannya lebih lengkapnya akan dirilis di Polres Bekasi," kata Rizal.
Muhammad Al Zahra tewas dibakar massa karena dituding mencuri tiga unit alat pengeras suara musala di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/8/2017) petang.

Tudingan tersebut berawal dari amplifier yang hilang setelah ia salat di musala tersebut. Polisi menyebutkan, ada temuan amplifier di jok sepeda motornya.

Meski ada dugaan Joya mencuri bagian dari pengeras suara musala, tapi polisi menyesalkan kejadian ini. Kasus main hakim sendiri ini, kini sudah ditangani Polres Metro Bekasi.
Sementara Siti Zubaedah (25), istri Joya, menampik dugaan suaminya pencuri amplifier. Kalaupun Joya membawa pengeras suara tersebut, memang sehari-hari pekerjaannya tuker servis dan jual beli amplifier.

Saya Yakin, Suami Saya Bukan pencuri
Air mata Siti Zubaedah (25) telah habis terkuras karena menangisi tewasnya sang suami, Muhammad Al Zahra. Joya tewas dibakar massa karena dituding mencuri tiga unit alat pengeras suara musala.

"Saya yakin, suami saya tidak seperti itu. Bukan pencuri yang dituduhkan," kata Zubaedah saat ditemui di rumahnya Kampung Jati RT 04/05, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017) malam.

Saat diwawancarai, Zubaedah berkali-kali mengelus perutnya. Saat itu, dia tengah mengandung anak kedua yang berusia enam bulan.

"Saya belum memikirkan nasib ke depan gimana setelah kejadian ini," ujar Zubaedah.
Zubaedah mengungkapkan, selama ini sang suami bekerja sebagai tukang servis alat pengeras suara atau amplifier.

Dia pun meyakini, amplifier yang ada di lokasi adalah milik suaminya yang baru saja dibeli dari orang lain.

Nahas, warga yang ada di lokasi justru menudingnya maling amplifier musala.
"Suami saya sering membeli amplifier bekas dari orang lain. Di rumah amplifier itu diperbaiki untuk dijualnya kembali," jelas Zubaedah.

Pandi (40) ayah kandung Zubaedah mengamini ucapan sang anak.
Pandi yakin, saat kejadian menantunya itu tengah menurunkan amplifire dari sepeda motor untuk menghindari praktik pencurian.

Namun upaya sang menantu rupanya dianggap lain.
Joya malah dituding maling oleh warga setempat.
"Menantu saya adalah orang yang taat dan rajin beribadah. Saya yakin dia mau menurunkan amplifire karena hendak salat. Tapi malah diteriaki maling," kata Pandi.

Istri Tidak Mampu Saksikan Video Pembakaran
Siti Zubaedah (25) tidak mampu melihat rekaman video pengeroyokan yang dialami oleh sang suami, Muhammad Al Zahra. Selain dikeroyok hingga terkapar di tepi selokan, Joya juga dibakar hidup-hidup hingga meninggal dunia.


"Suami saya manusia, bukan hewan. Tidak pantas untuk dibakar hidup-hidup seperti itu," ujar Zubaedah saat ditemui Warta Kota di rumahnya di Kampung Jati RT 04/05, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017) malam.

Zubaedah yakin, sang suami bukan pencuri tiga unit alat pengeras suara atau amplifire seperti yang dituduhkan warga Muara Bakti, Kabupaten Bekasi.

Hal itu terungkap saat ia mendengar teriakan warga di dalam video pengeroyokan itu bahwa amplifire musala masih utuh.

"Tapi sekarang videonya sudah tidak ada, kemungkinan sudah ada yang menghapusnya," kata Zubaedah.

Menurut dia, saat kejadian sang suami baru saja membeli amplifire bekas untuk diperbaiki kembali.
Saat itu, Joya mampir ke musala untuk melaksanakan salat, namun sempat menurunkan amplifire yang baru saja dibeli. Tak disangka, saksi berkata lain dan menuding bahwa Joya adalah pencurinya.
"Diteriaki maling begitu mungkin suami saya ketakutan sampai melarikan diri.

"Seumpamanya suami saya bersalah seharusnya tidak dihakimi seenaknya begitu," jelasnya.
Dia meminta agar polisi mengusut kasus pengeroyokan hingga menewaskan sang suami.
Soalnya perbuatan massa sangat berlebihan padahal Indonesia merupakan Negara hukum.
"Saya berharap agar kasus serupa tidak ada lagi, karena kasihan keluarga yang ditinggalkan atas kejadian ini," katanya.


Comments
0 Comments