Islam menetapkan kewajiban nafkah keluarga ada di pundak suami sebagaimana firman Allah dalam Quran Surah Al-Baqarah ayat 233:
… وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ …
“… dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf (baik) ...”
Karena itu, nafkah istri menjadi tanggung jawab suami. Dan itu juga berarti bahwa seorang istri tidak dibebani menanggung nafkah dirinya sendiri apalagi keluarga.
Seorang istri shalihah paham benar bahwa nafkahnya ditanggung oleh suami, dan menjadi kewajiban suami untuk menafkahinya dengan cara yang ma’ruf.
Namun tahukah engkau wahai suami, bahwa istrimu memiliki rasa malu untuk meminta kepadamu meski nafkah adalah hak istri dan kewajiban suami.
Istrimu malu dan juga takut untuk meminta haknya karena ia menjaga dirinya dari apa yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW,
“Allah tidak akan melihat kepada seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya, dan dia selalu menuntut (tidak pernah merasa cukup).” (HR. an-Nasa’i, al-Baihaqi).
Istri shalihah tidak akan menuntut di luar kemampuan suaminya. Cukuplah bagi istri sesuatu yang pantas dan sewajarnya, tidak perlu mewah, merk terkenal atau mahal harganya.
Cukuplah sesuatu yang dapat memenuhi fungsinya, karena sombong dan bergaya bukanlah tabiatnya. Sederhana dan qanaah telah menjadi penghias akhlaknya.
Karena itu wahai suami, perhatikan penampilan istrimu. Dan segera penuhi kebutuhan istrimu. Jangan menunggu istrimu memintanya, karena rasa malu akan mencegahnya, juga kekhawatiran akan membebanimu.
Perhatikan keadaan istrimu. Adakah pakaiannya mulai kusam, sepatu sudah butut, sandalnya sudah tipis, atau tasnya tak layak. Ajaklah istrimu untuk membeli kebutuhannya.
Atau berikanlah uang padanya untuk membelinya sendiri. Tak perlu kau tanya apakah mau beli sepatu dan sebagainya. Jika kau bertanya, niscaya istrimu akan menolaknya dan menyarankan untuk mengutamakan kebutuhanmu dan anak-anakmu.
Dan jika kau memberi
sesuatu, istrimu sungguh akan bersuka cita atas perhatian yang kau berikan. Niscaya rasa cinta dan sayangnya padamu akan makin bertambah besar karena kau mengakui keberadaannya.
Wahai suami, murah hatilah pada istrimu. Janganlah berlaku pelit terhadapnya. Jika kau sering memberikan hadiah untuk kerabatmu dan kolegamu, ingatlah juga ada istri yang setia disampingmu.
Istri yang siap sedia membantumu meski tak ada belanja tambahan. Istri yang mendampingimu saat senang maupun susah dan tak kenal lelah. Apalagi bila dirimu memiliki kelebihan rizki. Sesekali berikan hadiah untuk istrimu.
Belikanlah sesuatu yang pada umumnya disukai oleh para wanita, apakah itu perhiasan meski hanya sebuah cincin atau gelang, sepasang sepatu baru, tas tangan yang disukai istrimu, atau hanya sekedar makanan kesukaannya. Hadiahmu akan sangat berarti baginya dan akan menambah rasa cintanya padamu.
Wahai suami, jangan lupakan kerabat istrimu, terutama ibu dan ayahnya. Jika istrimu malu untuk meminta haknya, maka ia lebih malu lagi meminta sesuatu untuk ibu dan ayahnya.
Sebagai seorang anak, istrimu pun ingin dapat memberikan sesuatu untuk orang tuanya sebagai tanda cinta dan baktinya. Namun tak akan mudah terlaksana bila nafkahnya tergantung kepadamu.
Karena itu, tanpa istrimu meminta, berikanlah sebagian rizkimu untuk mertuamu, melalui tangan istrimu. Mertuamu akan sangat berbahagia dan terkesan padamu menantu yang berbuat baik kepada orang tua istrinya. Demikian juga, jangan lupakan kerabat istrimu dengan mengutamakan kerabatmu sendiri.
Wahai suami, jangan abaikan hal tersebut di atas, terlebih bila istrimu tidak bekerja. Istri shalihah akan merasa ringan membelanjakan hartanya untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri, meski ia tahu ia berada dalam tanggungan nafkahmu.
Ia juga tidak akan berat membelanjakan hartanya untukmu dan anak-anakmu, terlebih dalam kondisi sempit. Sementara istri yang tidak bekerja, atau yang sudah berhenti bekerja.
Mereka tergantung sepenuhnya akan nafkah di tanganmu sebagai suaminya. Dan inilah yang ditetapkan Allah. Karena itu, ingatlah selalu kewajiban ini.
Kewajiban nafkah harus ditunaikan sesuai dengan kemampuanmu, dan tanpa menunggu permintaan istrimu. Istri shalihah selalu berusaha qanaah dan tidak menuntut di luar kemampuanmu.
Istri shalihah selalu berusaha mensyukuri pemberian suaminya. Ingatlah, Allah akan meminta pertanggungjawabanmu dalam menafkahi keluargamu kelak di Yaumil Akhir. Ingatlah, sebaik-baik suami adalah yang bersikap baik kepada istri dan keluarganya.
Sumber: ummi-online.com
… وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ …
“… dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf (baik) ...”
Karena itu, nafkah istri menjadi tanggung jawab suami. Dan itu juga berarti bahwa seorang istri tidak dibebani menanggung nafkah dirinya sendiri apalagi keluarga.
Seorang istri shalihah paham benar bahwa nafkahnya ditanggung oleh suami, dan menjadi kewajiban suami untuk menafkahinya dengan cara yang ma’ruf.
Namun tahukah engkau wahai suami, bahwa istrimu memiliki rasa malu untuk meminta kepadamu meski nafkah adalah hak istri dan kewajiban suami.
Istrimu malu dan juga takut untuk meminta haknya karena ia menjaga dirinya dari apa yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW,
“Allah tidak akan melihat kepada seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya, dan dia selalu menuntut (tidak pernah merasa cukup).” (HR. an-Nasa’i, al-Baihaqi).
Istri shalihah tidak akan menuntut di luar kemampuan suaminya. Cukuplah bagi istri sesuatu yang pantas dan sewajarnya, tidak perlu mewah, merk terkenal atau mahal harganya.
Cukuplah sesuatu yang dapat memenuhi fungsinya, karena sombong dan bergaya bukanlah tabiatnya. Sederhana dan qanaah telah menjadi penghias akhlaknya.
Karena itu wahai suami, perhatikan penampilan istrimu. Dan segera penuhi kebutuhan istrimu. Jangan menunggu istrimu memintanya, karena rasa malu akan mencegahnya, juga kekhawatiran akan membebanimu.
Perhatikan keadaan istrimu. Adakah pakaiannya mulai kusam, sepatu sudah butut, sandalnya sudah tipis, atau tasnya tak layak. Ajaklah istrimu untuk membeli kebutuhannya.
Atau berikanlah uang padanya untuk membelinya sendiri. Tak perlu kau tanya apakah mau beli sepatu dan sebagainya. Jika kau bertanya, niscaya istrimu akan menolaknya dan menyarankan untuk mengutamakan kebutuhanmu dan anak-anakmu.
Dan jika kau memberi
sesuatu, istrimu sungguh akan bersuka cita atas perhatian yang kau berikan. Niscaya rasa cinta dan sayangnya padamu akan makin bertambah besar karena kau mengakui keberadaannya.
Wahai suami, murah hatilah pada istrimu. Janganlah berlaku pelit terhadapnya. Jika kau sering memberikan hadiah untuk kerabatmu dan kolegamu, ingatlah juga ada istri yang setia disampingmu.
Istri yang siap sedia membantumu meski tak ada belanja tambahan. Istri yang mendampingimu saat senang maupun susah dan tak kenal lelah. Apalagi bila dirimu memiliki kelebihan rizki. Sesekali berikan hadiah untuk istrimu.
Belikanlah sesuatu yang pada umumnya disukai oleh para wanita, apakah itu perhiasan meski hanya sebuah cincin atau gelang, sepasang sepatu baru, tas tangan yang disukai istrimu, atau hanya sekedar makanan kesukaannya. Hadiahmu akan sangat berarti baginya dan akan menambah rasa cintanya padamu.
Wahai suami, jangan lupakan kerabat istrimu, terutama ibu dan ayahnya. Jika istrimu malu untuk meminta haknya, maka ia lebih malu lagi meminta sesuatu untuk ibu dan ayahnya.
Sebagai seorang anak, istrimu pun ingin dapat memberikan sesuatu untuk orang tuanya sebagai tanda cinta dan baktinya. Namun tak akan mudah terlaksana bila nafkahnya tergantung kepadamu.
Karena itu, tanpa istrimu meminta, berikanlah sebagian rizkimu untuk mertuamu, melalui tangan istrimu. Mertuamu akan sangat berbahagia dan terkesan padamu menantu yang berbuat baik kepada orang tua istrinya. Demikian juga, jangan lupakan kerabat istrimu dengan mengutamakan kerabatmu sendiri.
Wahai suami, jangan abaikan hal tersebut di atas, terlebih bila istrimu tidak bekerja. Istri shalihah akan merasa ringan membelanjakan hartanya untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri, meski ia tahu ia berada dalam tanggungan nafkahmu.
Ia juga tidak akan berat membelanjakan hartanya untukmu dan anak-anakmu, terlebih dalam kondisi sempit. Sementara istri yang tidak bekerja, atau yang sudah berhenti bekerja.
Mereka tergantung sepenuhnya akan nafkah di tanganmu sebagai suaminya. Dan inilah yang ditetapkan Allah. Karena itu, ingatlah selalu kewajiban ini.
Kewajiban nafkah harus ditunaikan sesuai dengan kemampuanmu, dan tanpa menunggu permintaan istrimu. Istri shalihah selalu berusaha qanaah dan tidak menuntut di luar kemampuanmu.
Istri shalihah selalu berusaha mensyukuri pemberian suaminya. Ingatlah, Allah akan meminta pertanggungjawabanmu dalam menafkahi keluargamu kelak di Yaumil Akhir. Ingatlah, sebaik-baik suami adalah yang bersikap baik kepada istri dan keluarganya.
Sumber: ummi-online.com