Masjid secara umum artinya semua permukaan bumi yang dapat di jadikan tempat shalat, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :
“Dijadikan buatku tanah untuk tempat shalat dan bersuci” (H.R. Bukhari). Sementara itu, masjid dalam makna khusus adalah bangunan yang khusus dijadikan untuk tempat shalat. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa yang membangun masjid karena rido Allah, maka Allah akan membangun baginya rumah di surga”. (H.R. Bukhari)
Kata masjid dalam hadis ini adalah bangunan yang khusus dipakai untuk shalat, yakni bangunan masjid. Dalam Q.S. Al-A’raf ayat 31 dijelaskan bahwa :
“…Pakailah pakianmu yang bagus setiap memasuki masjid…”
kita di anjurkan untuk memakai pakaian yang bersih, rapi, dan memakai wangi-wangian saat memasuki masjid. Dianjurkan juga shalat Tahiyatul Masjid atau shalat sunah dua rakaat apabila masuk masjid. Sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam :
“Apabila kamu masuk masjid, jangan duduk terlebih dahulu sebelum shalat dua rakaat”(H.R. Bukhari).
Namun, apabila iqamah sudah dikumandangkan atau shalat berjamaa sudah dimulai, sebaiknya tidak melakukan shalat Tahiyatul Masjid, tetapi langsung saja ikut shalat wajib. Hal ini merujuk pada keterangan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam :
“Bila iqamah sudah dimulai, tidak ada lagi shalat kecuali yang wajib” (H.R. Ahmad dan Musllim dari Abu Hurairah r.a).
Lalu, apa saja perbuatan terlarang di masjid?
1. Mengumumkan Kehilangan
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Barang siapa yang mendengar seseorang mengumumkan kehilangan di masjid, maka ucapkanlah, ‘Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu karena masjid tidak dibangun untuk itu’” (H.R. Muslim).
2. Melakukan Transaksi Jual Beli
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Jika kamu melihat orang berjual-beli di masjid, ucapkanlah ‘Semoga Allah tidak memberi untung kepadanya’” (H.R. Tirmidzi).
3. Orang Junub dan Haid Berada di Masjid
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Aku tidak halalkan masjid untuk yang haid dan junub” (H.R. Abu Daud)
4. Menagih Utang
Suatu ketika, Ka’ab r.a. menagih utang jepada Ibnu Abi Hadrad di masjid. Saat itu, Nabi langsung memanggil Ka’ab dan bersabda :
“Simpan dulu uangmu itu.” Namun, Ibnu Abi Hadrad terlanjur membayarnya, Ka’ab pun diizinkan untuk menerimanya.
5. Membawa atau Memakai Bau-bauan yang Tidak Sedap
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Barangsiapa makan bawang putih dan bawang merah, janganlah mendekati masjid kami karena para malaikat terganggu dengan bau-bauan yang tidak disukai manusia” (H.R. Muslim). Tidak di perkenankan masuk masjid dengan membawa bau yang tidak enak; bau bawang, petau, jengkol, merekok.
6. Bernyanyi
“Rasulullah melarang menyanyikan syair di masjid.” (H.R. Tirmidzi).
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarang menyanyikan lagu karena syairnya mengandung maksiat. Kaum jahiliah sering menyampaikan syair-syair yang mengandung dosa, misalnya syair tentang percintaan, minuman keras, ataupun judi. Karena itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarangnya.
“Suatu ketika, Umar bin Khattab r.a lewat depan Hasan yang sedang melantunkan syair di masjid, lalu Umar menatapnya dengan tatapan murka. Ketika Hasan mengetahui Umar berbuat seperti itu, Hasan berkata, ‘Aku pernah melakukan ini di depan Rasul, tetapi beliau tidak menegurku.” (H.R. Muttafaq’alaih).
Dijelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam membiarkan Hasan melantunkan syair karena syair yang dinyanyikan Hasan bukanlah syair yang mengandung dosa, melainkan syair-syair religi yang bertujuan menggugah jiwa manusia agar hidup dan dinamis.
7. Bermegah-megahan dalam Membangun Masjid
“Tidak akan terjadi kiamat sehingga orang-orang bermegah-megahan dengan masjid” (H.R. al-Khamsah).
Membangun masjid megah demi sebuah prestise dan keangkuhan, sangan terlarang. membangun masjid dengan megah, penuh aksesoris yang berkelas dengan niat supaya nyaman dalam beribadah dan supaya terlihat indah, tentu tidak dilarang.
Itulah 7 hal yang dilarang di masjid, maka hindarilah apa yang dilarang-Nya agar mendapat rido-Nya.
Wallahu a’lam bishawab
“Dijadikan buatku tanah untuk tempat shalat dan bersuci” (H.R. Bukhari). Sementara itu, masjid dalam makna khusus adalah bangunan yang khusus dijadikan untuk tempat shalat. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa yang membangun masjid karena rido Allah, maka Allah akan membangun baginya rumah di surga”. (H.R. Bukhari)
Kata masjid dalam hadis ini adalah bangunan yang khusus dipakai untuk shalat, yakni bangunan masjid. Dalam Q.S. Al-A’raf ayat 31 dijelaskan bahwa :
“…Pakailah pakianmu yang bagus setiap memasuki masjid…”
kita di anjurkan untuk memakai pakaian yang bersih, rapi, dan memakai wangi-wangian saat memasuki masjid. Dianjurkan juga shalat Tahiyatul Masjid atau shalat sunah dua rakaat apabila masuk masjid. Sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam :
“Apabila kamu masuk masjid, jangan duduk terlebih dahulu sebelum shalat dua rakaat”(H.R. Bukhari).
Namun, apabila iqamah sudah dikumandangkan atau shalat berjamaa sudah dimulai, sebaiknya tidak melakukan shalat Tahiyatul Masjid, tetapi langsung saja ikut shalat wajib. Hal ini merujuk pada keterangan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam :
“Bila iqamah sudah dimulai, tidak ada lagi shalat kecuali yang wajib” (H.R. Ahmad dan Musllim dari Abu Hurairah r.a).
Lalu, apa saja perbuatan terlarang di masjid?
1. Mengumumkan Kehilangan
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Barang siapa yang mendengar seseorang mengumumkan kehilangan di masjid, maka ucapkanlah, ‘Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu karena masjid tidak dibangun untuk itu’” (H.R. Muslim).
2. Melakukan Transaksi Jual Beli
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Jika kamu melihat orang berjual-beli di masjid, ucapkanlah ‘Semoga Allah tidak memberi untung kepadanya’” (H.R. Tirmidzi).
3. Orang Junub dan Haid Berada di Masjid
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Aku tidak halalkan masjid untuk yang haid dan junub” (H.R. Abu Daud)
4. Menagih Utang
Suatu ketika, Ka’ab r.a. menagih utang jepada Ibnu Abi Hadrad di masjid. Saat itu, Nabi langsung memanggil Ka’ab dan bersabda :
“Simpan dulu uangmu itu.” Namun, Ibnu Abi Hadrad terlanjur membayarnya, Ka’ab pun diizinkan untuk menerimanya.
5. Membawa atau Memakai Bau-bauan yang Tidak Sedap
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Barangsiapa makan bawang putih dan bawang merah, janganlah mendekati masjid kami karena para malaikat terganggu dengan bau-bauan yang tidak disukai manusia” (H.R. Muslim). Tidak di perkenankan masuk masjid dengan membawa bau yang tidak enak; bau bawang, petau, jengkol, merekok.
6. Bernyanyi
“Rasulullah melarang menyanyikan syair di masjid.” (H.R. Tirmidzi).
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarang menyanyikan lagu karena syairnya mengandung maksiat. Kaum jahiliah sering menyampaikan syair-syair yang mengandung dosa, misalnya syair tentang percintaan, minuman keras, ataupun judi. Karena itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarangnya.
“Suatu ketika, Umar bin Khattab r.a lewat depan Hasan yang sedang melantunkan syair di masjid, lalu Umar menatapnya dengan tatapan murka. Ketika Hasan mengetahui Umar berbuat seperti itu, Hasan berkata, ‘Aku pernah melakukan ini di depan Rasul, tetapi beliau tidak menegurku.” (H.R. Muttafaq’alaih).
Dijelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam membiarkan Hasan melantunkan syair karena syair yang dinyanyikan Hasan bukanlah syair yang mengandung dosa, melainkan syair-syair religi yang bertujuan menggugah jiwa manusia agar hidup dan dinamis.
7. Bermegah-megahan dalam Membangun Masjid
“Tidak akan terjadi kiamat sehingga orang-orang bermegah-megahan dengan masjid” (H.R. al-Khamsah).
Membangun masjid megah demi sebuah prestise dan keangkuhan, sangan terlarang. membangun masjid dengan megah, penuh aksesoris yang berkelas dengan niat supaya nyaman dalam beribadah dan supaya terlihat indah, tentu tidak dilarang.
Itulah 7 hal yang dilarang di masjid, maka hindarilah apa yang dilarang-Nya agar mendapat rido-Nya.
Wallahu a’lam bishawab