Sesudah dua hari mendekam dibalik jeruji karena terlilit
masalah narkotika, penyanyi dangdut Ridho Rhoma pada akhirnya muncul ke publik.
Pada Senin (27/3/2017) sekitaran jam 14. 45 WIB, Ridho Rhoma terlihat keluar dari pintu utama gedung Polres Jakarta Barat.
Ia yang mengenakan pakaian kauaju kaus biru tua serta baju tahanan berwarna sama jalan dengan kepala menunduk.
Ada tiga penyidik yang mengikuti waktu pelantun “Menunggumu” itu saat melangkahkan kakinya ke arah mobil Innova hitam yang telah terparkir di halaman Polres Metro Jakbar.
Tetapi, muka Ridho sekalipun tidak terlihat karena ditutupi buff atau penutup muka dan topi hitam.
Waktu dihampiri awak media, tidak ada satu kata juga yang keluar dari bibir Ridho. Tiga petugas kepolisian dengan sigap menggiringnya
masuk kedalam mobil tanpa ada berikan peluang
awak media mengambil gambar.
Ridho bakal dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan kontrol laboratorium guna kepentingan assessment.
Tes asessment adalah step penilaian pada calon pasien untuk mengukur tingkat kecanduan guna memastikan pentingnya rehabilitasi atau tidak.
Terlebih dulu, Wakil Kepala Polres Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan menyampaikan kalau pihaknya telah terima surat permintaan rehabilitasi dari keluarga Ridho pada Minggu (26/3/2017) tempo hari.
Surat itu bakal diberikan pada tim asessment BNN sebagai pegangan. Sesudah hasil kontrol pada Ridho keluar, baru dapat ditetapkan apakah ia memerlukan rehabilitasbilitasi atau tidak.
“Akan terbit surat kelayakan RR direhab atau tak. Layak serta tidaknya seorang digolongkan dia itu pemakai aktif serta tak, bukanlah kami. Ada pakar yang meng-asessment pada RR, dokter yang telah ditunjuk, ” kata Adex.
Ridho Rhoma (RR) di tangkap di satu hotel di lokasi Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan serta mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Penulis : Andi Muttya Keteng Pangerang
Sumber : tribunnews. com
SUMBER: http://postshare.co.id/archives/75958
masalah narkotika, penyanyi dangdut Ridho Rhoma pada akhirnya muncul ke publik.
Pada Senin (27/3/2017) sekitaran jam 14. 45 WIB, Ridho Rhoma terlihat keluar dari pintu utama gedung Polres Jakarta Barat.
Ia yang mengenakan pakaian kauaju kaus biru tua serta baju tahanan berwarna sama jalan dengan kepala menunduk.
Ada tiga penyidik yang mengikuti waktu pelantun “Menunggumu” itu saat melangkahkan kakinya ke arah mobil Innova hitam yang telah terparkir di halaman Polres Metro Jakbar.
Tetapi, muka Ridho sekalipun tidak terlihat karena ditutupi buff atau penutup muka dan topi hitam.
Waktu dihampiri awak media, tidak ada satu kata juga yang keluar dari bibir Ridho. Tiga petugas kepolisian dengan sigap menggiringnya
masuk kedalam mobil tanpa ada berikan peluang
awak media mengambil gambar.
Ridho bakal dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan kontrol laboratorium guna kepentingan assessment.
Tes asessment adalah step penilaian pada calon pasien untuk mengukur tingkat kecanduan guna memastikan pentingnya rehabilitasi atau tidak.
Terlebih dulu, Wakil Kepala Polres Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan menyampaikan kalau pihaknya telah terima surat permintaan rehabilitasi dari keluarga Ridho pada Minggu (26/3/2017) tempo hari.
Surat itu bakal diberikan pada tim asessment BNN sebagai pegangan. Sesudah hasil kontrol pada Ridho keluar, baru dapat ditetapkan apakah ia memerlukan rehabilitasbilitasi atau tidak.
“Akan terbit surat kelayakan RR direhab atau tak. Layak serta tidaknya seorang digolongkan dia itu pemakai aktif serta tak, bukanlah kami. Ada pakar yang meng-asessment pada RR, dokter yang telah ditunjuk, ” kata Adex.
Ridho Rhoma (RR) di tangkap di satu hotel di lokasi Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan serta mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Penulis : Andi Muttya Keteng Pangerang
Sumber : tribunnews. com
SUMBER: http://postshare.co.id/archives/75958