Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah
berhasil mengamankan tujuh orang polisi yang tertangkap tangan melakukan razia lalu lintas ilegal sekaligus melakukan aksi pemungutan liar terhadap para pengendara kendaraan bermotor.
“Mereka jelas melanggar disiplin dan melakukan pungli, ” ujar Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Haryanti, Minggu(28/8).
Ketujuh polisi tersebut tertanggap tangan menggelar razia tanpa izin di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Semarang. Jalan ini merupakan jalur utama dari arah Solo dan Yogyakarta dan sebaliknya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui ketujuh polisi itu lebih sering mengincar kendaraan-kendaraan bernopol luar kota sebagai target utama. Dalam razia yang sudah di lakukan selama dua jam, didapati pula uang cash senilai Rp 5 juta yang diduga sebagai hasil pungutan liar yang mereka lakukan.
Ketujuh polisi pelaku pungutan liar ini merupakan petugas dari satuan lalu lintas dan provost di Polsek Banyumanik dan Polrestabes Semarang.
Mengetahui hal tersebut, Budi dengan tegas mengatakan akan melakukan penindakan terhadap ketujuh anggota polisi tersebut sesuai dengan perintah Kapolri.
“Selanjutnya kasus ini akan kami serahkan ke Porestabes Semarang untuk dilakukan penindakan perihal pelanggaran disiplin,” katanya.
Sumber : http://www.lihat.co.id/
http://berita-indonesia08.blogspot.com/2016/08/keterlaluanlakukan-razia-ilegal- hingga.html
berhasil mengamankan tujuh orang polisi yang tertangkap tangan melakukan razia lalu lintas ilegal sekaligus melakukan aksi pemungutan liar terhadap para pengendara kendaraan bermotor.
“Mereka jelas melanggar disiplin dan melakukan pungli, ” ujar Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Haryanti, Minggu(28/8).
Ketujuh polisi tersebut tertanggap tangan menggelar razia tanpa izin di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Semarang. Jalan ini merupakan jalur utama dari arah Solo dan Yogyakarta dan sebaliknya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui ketujuh polisi itu lebih sering mengincar kendaraan-kendaraan bernopol luar kota sebagai target utama. Dalam razia yang sudah di lakukan selama dua jam, didapati pula uang cash senilai Rp 5 juta yang diduga sebagai hasil pungutan liar yang mereka lakukan.
Ketujuh polisi pelaku pungutan liar ini merupakan petugas dari satuan lalu lintas dan provost di Polsek Banyumanik dan Polrestabes Semarang.
Mengetahui hal tersebut, Budi dengan tegas mengatakan akan melakukan penindakan terhadap ketujuh anggota polisi tersebut sesuai dengan perintah Kapolri.
“Selanjutnya kasus ini akan kami serahkan ke Porestabes Semarang untuk dilakukan penindakan perihal pelanggaran disiplin,” katanya.
Sumber : http://www.lihat.co.id/
http://berita-indonesia08.blogspot.com/2016/08/keterlaluanlakukan-razia-ilegal- hingga.html